-->

PENGUMUMAN BAGI SISWA YANG MENDAPATKAN BANTUAN DANA HIBAH KETM TAHUN 2021

smapasundan5bdg.sch.id - Setelah pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2021/2022 berakhir, sebagaimana tertuang dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) Penerimaan Peserta Didik Baru pada SMA, SMK dan SLB Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 BAB II Ketentuan Umum huruf (J) Pendaftaran Point (e) yang berbunyi "Calon Peserta Didik Afirmasi dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) yang tidak lolos di satuan pendidikan negeri, tetapi diterima di satuan pendidikan swasta yang terdaftar pada sistem, akan mendapat subsidi dana pendidikan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat". Maka dalam hal ini bagi siswa kelas 10 (sepuluh) SMA Pasundan 5 Bandung Tahun Pelajaran 2021/2022 yang diterima jalur KETM pilihan ke-2 (dua) atau ke-3 (tiga) pada saat PPDB online tahun 2021, maka dalam hal ini bagi siswa kelas 10 (sepuluh) SMA Pasundan 5 Bandung Tahun Pelajaran 2021/2022 berkesempatan mendapatkan bantuan dana tersebut.
Pada bulan November 2021 ini, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengeluarkan Surat Perintah Nomor 14177/KPG.11.01/PSMA tanggal 3 November 2021 tentang Perintah untuk melaksnakan tugas perjalanan dinas kepada verifikator yang ditunjuk dalam rangka verifikasi data siswa calon penerima bantuan hibah keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) mulai tanggal 4 s.d 6 November 2021.
 
Tabel Daftar Siswa Diterima Jalur KETM PPDB Online SMA Pasundan 5 Bandung Tahun Pelajaran 2021/2022
Setalah dilakukan verifikasi oleh tim verifikator, terdapat 4 siswa yang lolos verifikasi untuk mendapatkan bantuan dana hibah KETM.
 
Kriteria untuk mendapatkan dana hibah KETM ini adalah :
  1. Mempunyai Kartu Bantuan Sosial (KIP, KIS, KKS, SKTM dan lain-lain)
  2. Terdaftar di PPDB online Jalur KETM/Afirmasi 
  3. Tidak diterima di Satuan Pendidikan Negeri, tapi diterima di Satuan Pendidikan Swasta


0 Response to "PENGUMUMAN BAGI SISWA YANG MENDAPATKAN BANTUAN DANA HIBAH KETM TAHUN 2021"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel