-->

Pengumuman Seleksi ASN PPPK Tahun 2022, Selalu Cek sscasn bkd go id

gurupppk.kemdikbud.go.id, 2022
smapasundan5bdg.sch.id - Pengumuman Seleksi Aparatur Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 sudah resmi dibuka pada tanggal 31 Oktober 2022.

Hal ini tentunya menjadi kabar gembira bagi Para Guru Honorer di seluruh Indonesia karena pendaftaran PPPK tahun 2022 sudah dapat diakses melalui sscasn.bkd.go.id

Perjuangan Guru untuk mendidik peserta didik memang haruslah di apresiasi oleh pemerintah karena sebagai tolok ukur menjadikan Sumber Daya Manusia Indonesia yang unggul dan berprestasi di masa yang akan mendatang.

Dalam hal ini, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi berupaya untuk memberikan kesejahteraan bagi Guru di seluruh Indonesia.

Moment ini juga menjadi peluang bagi Guru di seluruh Indonesia untuk mendapatkan hak nya tersebut.

Maka dari itu, admin akan menjabarkan mengenai Jadwal PPPK 2022, Persyaratan Pendaftaraan PPPK, Mekanisme Seleksi PPPK 2022, Ketegori Pelamar PPPK 2022 dan Tata Cara Pendaftaran PPPK 2022 serta Kualifikasi Akademik formasi Jabatan Fungsional PPPK Guru.

Jadwal Seleksi PPPK 2022

Jadwal PPPK, 2022

Persyaratan Guru ASN PPPK Tahun 2022

a) Persyaratan :

  1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;
  6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  8. Surat keterangan berkelakuan baik; dan
  9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

b) Berkas yang harus disiapkan :

  1. Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB;
  2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);
  3. Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1;
  4. Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki;
  5. Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah
  6. Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik;

Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022

a) Penempatan 

Lulus Passing Grade

Penempatan individu yang telah lulus nilai ambang batas pada seleksi Tahun 2021 di tempat tugasnya masing-masing atau di satuan pendidikan yang membutuhkan.
Mekanisme Penempatan Lulus Passing Grade 2021

Alur Seleksi Pelamar Prioritas 1 Bagian 1

Alur Seleksi Pelamar Prioritas 1 Bagian 1

Pelamar Seleksi (Prioritas 1)

Guru Lulus Passing Grade pada Seleksi ASN-PPPK Guru Tahun 2021 :
  1. THK – II
  2. Honorer Negeri
  3. PPG
  4. Guru Swasta

b) Seleksi

Kesesuain / Verifikasi

Seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.

Mekanisme seleksi kesesuaian/verifikasi bagi pelamar THK-II dan Guru honorer sekolah negeri minimal 3 tahun bekerja dan terdaftar di Dapodik :
  1. Seleksi kesesuaian/verifikasi dilaksanakan apabila masih tersedia kuota formasi PPPK Guru setelah penempatan bagi guru yang lulus passing grade. 

  2. Pada seleksi ini, dilakukan dengan menilai kesesuaian 4 dimensi: 

  3. Seleksi Wawancara: mempertimbangkan integritas dan moralitas

Alur seleksi prioritas 2 dan 3 PPK 2022

Pelamar Seleksi (Prioritas 2 dan 3)

  1. THK - II
  2. Guru honorer di sekolah negeri (terdaftar di Data Pokok Pendidikan > = 3 tahun)


c) Seleksi

Tes


Seleksi Tes dilakukan dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan sosial kultural.


Alur seleksi pelamar umum

Pelamar Seleksi (Pelamar Umum)

  1. Honorer di Sekolah Negeri (terdaftar di Data Pokok Pendidikan < 3 tahun) 
  2. Lulusan Program Pendidikan Guru (terdaftar pada database kelulusan Program Pendidikan Guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi)
  3. Individu di sekolah swasta (terdaftar di Data Pokok Pendidikan)


Kategori Pelamar PPPK 2022

A. Pelamar Prioritas I

Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut :
  1. THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
  2. Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
  3. Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
  4. Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

B. Pelamar Prioritas II

Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.

C. Pelamar Prioritas III

Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.

D. Pelamar Prioritas Umum

Pelamar umum terdiri atas :
  1. Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek; dan
  2. Pelamar yang terdaftar di Dapodik.


Informasi berikutnya silahkan klik dibawah ini :



0 Response to "Pengumuman Seleksi ASN PPPK Tahun 2022, Selalu Cek sscasn bkd go id"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel