-->

Tata Tertib Seleksi Akademik PPG Kemendikbud Daljab 2022 Berbasis Domisili

 

Tata-Tertib-Seleksi-Akademik-PPG-Kemendikbud-2022

smapasundan5bdg.sch.id - HalloPasreader! Bapak adan Ibu Guru, agar pelaksanaan seleksi PPG Daljab 2022 berjalan dengan lancar, perlu diketahui bahwa ada hal yang harus diperhatikan yaitu mematuhi aturan atau tata tertib yang berlaku. Kemendikbud melalui Dirjen GTK tidak segan-segan apabila ada yang melanggar aturan yang berlaku maka akan berakibat fatal bagi peserta tersebut. Maka dari itu, selain Petunjuk Pelaksanaan Seleksismapasundan5bdg.sch.id juga membagikan informasi terkait Tata Tertib Seleksi Akademik PPG Kemendikbud Daljab 2022 Berbasis Domisili yang dihimpun dari laman ppg.kemendikbud.go.id.

Tata Tertib Seleksi Akademik PPG Daljab 2022

  1. Peserta harus sudah memasang program / aplikasi Safe Exam Browser (SEB) dan file konfigurasi SEB ke dalam laptop. Peserta yang belum memasang program/aplikasi ujian akan DIBATALKAN ujiannya pada sesi tersebut.
  2. Peserta harus masuk di ruang Zoom paling lambat 30 menit sebelum ujian dilaksanakan
  3. Peserta harus mengikuti ujian sesuai jadwal dan waktu yang telah ditentukan
  4. Peserta harus berpakaian sopan dan rapi (tidak menggunakan kaos)
  5. Peserta mengerjakan ujian di dalam ruangan yang tenang, nyaman, dan dengan pencahayaan yang cukup tanpa ada orang lain
  6. Jarang peserta kurang lebih dua meter dari kamera Zoom di HP. Posisi HP berada disamping depan kanan atau kiri. Diatas meja hanya diperbolehkan ada laptop, botol/gelas air minum transfaran, obat-obatan pribadi (bagi peserta yang sedang sakit), kertas kosong, dan satu alat tulis. Laptop bersih dari kabel lain (kecuali charger). Jika digambarkan, seperti dibawah ini contohnya: 
    Gambar ini hanya contoh semata, untuk aturan ikuti petunjuk point 6.

  7. Peserta harus mengikuti dan menaati pengawas dalam proses verifikasi dan selama pelaksanaan ujian. Proses verifikasi data, ruang, dan kepengawasan dilakukan dengan menggunakan aplikasi Zoom
  8. Apabila pada saat pelaksanaan ujian, tampilan peserta di aplikasi zoom tidak sesuai petunjuk dan/atau aplikasi zoom peserta mengalami masalah sehingga video tidak tampil diaplikasi pengawas, proses ujian dari peserta tersebut akan dihentikan untuk sementara waktu. Peserta akan diizinkan untuk melanjutkan ujian setelah kendala tersebut teratasi dalam waktu maksimal sepuluh menit. Apabila peserta tetap tidak bisa menampilkan videonya dalam batas waktu yang ditetapkan, maka ujian dihentikan dan peserta dinyatakan tidak lulus.
  9. Peserta harus mengerjakan ujian secara mandiri dan tidak dibantu oleh orang/alat lain.
  10. Selama mengerjakan ujian, peserta menghadap ke layar monitor dengan menampakkan 100% wajah pada laptop.
  11. HP yang digunakan untuk Zoom disetting dalam posisi “hening” untuk panggilan telepon, dan unmute untuk zoom.
  12. Peserta dilarang mendokumentasikan dan menyebarluaskan soal seleksi berbasis Domisili dalam bentuk apapun.
  13. Peserta dilarang melakukan kegiatan lain yang tidak berhubungan dengan pelaksanaan UJI daring berbasis domisili selama pelaksanaan seleksi akademik calon mahasiswa PPG Daljab.
  14. Peserta dilarang meninggalkan tempat duduk yang terpantau oleh kamera HP.
  15. Peserta dilarang pergi ke toilet selama ujian berlangsung (silahkan lakukan sebelum dan/atau setelah ujian).
  16. Peserta dilarang makan dan/atau merokok pada saat mengerjakan ujian.
  17. Peserta diperbolehkan minum air putih dari botol transparan atau minum obat pada saat mengerjakan ujian (silakan siapkan terlebih dahulu).
  18. Panitia/pengawas berhak menghentikan pelaksanaan UJI yang sedang berjalan untuk peserta (secara individu), jika ada peserta yang melakukan tindakan kecurangan atau melanggar ketetapan dan peraturan.


Ketentuan Tambahan 

  1. Jika terjadi keadaan darurat pada suatu daerah (gempa, badai, longsor, dsb.) yang mengganggu pelaksanaan seleksi berbasis domisili, maka pelaksanaan UJI akan ditunda dan penjadwalan akan diatur lebih lanjut.
  2. Jika terjadi gangguan pada server ujian, panitia akan menginformasikan keadaan tersebut kepada peserta ujian dan menghentikan pelaksanaan ujian selama maksimal 60 menit. Jika dalam waktu 60 menit masalah tersebut tidak dapat diatasi, pelaksanaan ujian akan ditunda dan proses selanjutnya akan diinformasikan melalui pengumuman lewat media WAG.
  3. Jika terjadi putus koneksi pada laptop dan/atau HP peserta pada saat ujian berlangsung, peserta diberi kesempatan untuk mengatasi masalah tersebut dalam waktu maksimal sepuluh menit. Selebihnya, peserta TIDAK diperbolehkan melanjutkan ujian.




1) Pelanggaran Ringan


2) Pelanggaran Sedang


3) Pelanggaran Berat


4) Pelanggaran Sangat Berat




Tidak Usah Berpikir untuk Berbuat Curang

Dokumentasi Pengawasan

Dokumentasi Pengawasan

Dokumentasi Pengawasan

Dokumentasi Pengawasan

Dokumentasi Pengawasan

Dokumentasi Pengawasan






0 Response to "Tata Tertib Seleksi Akademik PPG Kemendikbud Daljab 2022 Berbasis Domisili"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel